Selasa, 16 Februari 2021

Terminal Tipe B Kabanjahe Model Pengembangan Kawasan Agrowisata


Gubernur Sumatera Utara (Sumut)  Edy Rahmayadi meresmikan beroperasinya Terminal Tipe B Kabanjahe di Kabupaten Karo, Selasa (16/2). Sarana pendukung transportasi darat ini diharapkan menjadi model percontohan untuk menunjang pengembangan kawasan agrowisata di sekitarnya.

Dalam sambutannya di acara peresmian tersebut, Gubernur menyampaikan rencana awal memfokuskan pembangunan terminal tipe B ini mengingat Kabupaten Karo adalah daerah pertanian yang memasok kebutuhan sayur dan buah hingga luar provinsi, bahkan luar negeri.

"Tempat kita ini jalannya kecil, jadi kendaraan harus bisa teratur dan rapi. Maka kita harapkan (terminal) ini dijaga dengan baik," ujar Gubernur didampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis.

Alasan mengapa Terminal Kabanjahe menjadi proyek percontohan, lanjut Gubernur, sebab Kabupaten Karo dalam sejarahnya adalah daerah penghasil sayur dan buah, dimana setiap tahun sering digelar pesta hasil pertanian sebagai wujud syukur atas limpahan hasil alam.

"Di sini tempat sayuran dan buah-buahan, dari mulai zaman Belanda sudah ada pesta buah dan bunga. Dengan itu orang datang kemari. Untuk itu perlu mengatur kondisi lalu lintas dan terminalnya," jelas Edy Rahmayadi.

Terminal dengan luas areal lebih kurang 6.450 meter2 ini didukung fasilitas seperti ruang loket bagi setiap perusahaan angkutan, ruang tunggu penumpang hingga tempat khusus ibu menyusui. Selain itu, gedung utama di bagian tengah juga menjadi kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Perhubungan (PSPP) Kabanjahe, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut.

"Cukup representatif, hanya perlu penjagaan oleh masyarakat agar tertib. Siapkan tempat sampah di sini, terutama toiletnya saya lihat bagus, harus bersih (terus)," sebut Edy.


Setelah terminal, Edy pun berharap di kawasan perkotaan, khususnya rambu lalulintas dipatuhi agar menimbulkan kesan tertib di masyarakat. Ditambah lagi dengan penyediaan halte di beberapa titik.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian Gubernur Edy Rahmayadi kepada daerah tersebut. Untuk itu pihaknya berharap pembangunan kawasan di kabupaten ini tidak sebatas terminal tipe B saja, tetapi sarana lainnya yang mendukung pengembangan pertanian.

"Saya yakin perhatian Pak Gubernur begitu besar kepada Kabupaten Karo. Bahkan sejak beliau masih Pangdam I/BB, Pangkostrad sampai Beliau sekarang ini menjabat Gubernur," sambut Terkelin.

Peresmian Terminal Tipe B Kabanjahe juga ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan oleh Gubernur, pengguntingan pita, penandatanganan spanduk putih di bagian pusat jajanan hingga peninjauan beberapa tempat di lokasi.

Peninjauan tersebut diakhiri dengan pelepasan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang akan beroperasi dari Terminal Tipe B Kabanjahe menuju rute masing-masing di sejumlah kabupaten/kota seperti Medan, Deliserdang, Dairi, Pematangsiantar hingga Aceh.

Hadir dalam peresmian tersebut, Ketua DPRD Sumut Baskami Giting, dan Wakil Bupati Karo Cory Sebayang. Turut mendampingi Gubernur dalam persemian tersebut, Kepala Dishub Sumut Abdul Haris Lubis, Plt Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dahler Lubis serta para perwakilan perusahaan angkutan.

Senin, 15 Februari 2021

Honorer Guru Rp90 Ribu Subsidi Siswa Rp35 Ribu


Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi  menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menambah penghasilan gaji guru honorer menjadi Rp90 ribu/jam. serta akan memberikan subsidi bagi siswa sebesar Rp35 ribu/bulan.

Edy Rahmayadi memaparkan hal itu, kepada Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta rombongan, yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Deliserdang, Senin (15/2).

"Rapat dengan dewan, kita mengusulkan Rp100 ribu/siswa, namun berdasarkan penghitungan anggaran tersebut tidak memadai, hingga terjadi penurunan dan disepakati oleh anggota dewan sebesar Rp35 ribu," ujarnya.

Edy Rahmayadi juga meminta untuk diberikan kebebasan dalam menyeleksi masuk siswa sekolah dengan tidak menggunakan aturan zonasi sekolah. Menurut Edy, bahwa aturan ini sangat membatasi masyarakat untuk menimba ilmu di luar daerahnya.

"Kami meminta untuk diberikan kebebasan. Zonansi sekolah itu, menurut kami itu sangat membatasi siswa untuk sekolah ke tempat lain. Misalkan warga Nias yang ingin sekolah ke Medan, pastinya akan terkendala dengan adanya aturan zonasi ini," katanya.

Kunker tersebut membicarakan persiapan PON 2024, potensi pariwisata serta pendidikan. "Dengan kunjungan ini kita harapkan terjawab semua kekurangan yang harus ditindaklanjuti. Sport center dalam persiapan PON 2024 sebagai tuan rumah, peningkatan pariwisata serta pendidikan di Sumut," ucap Edy Rahmayadi saat rapat bersama dengan Komisi X DPR RI dan rombonan Kemenpora di Kantor Bupati Deliserdang, Jalan Negara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Hadir di antaranya Menpora Zainudin Amali, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora RI Chandra Bhakti, anggota Komisi X DPR RI, Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bupati Deliserdang Ashari Tambunan serta OPD Pemprov Sumut dan Deliserdang.

Dijelaskannya dalam arahan Presiden RI memintanya untuk mereview total tentang ekosistem pembinaan olahraga. Presiden juga meminta pusat pelatihan olahraga tidak hanya terpusat di Jakarta, namun berada di daerah masing-masing.

Selasa, 26 Januari 2021

Pertumbuhan Penduduk Dan Ekonomi Tidak Seimbang


Gubernur menyoroti pertambahan penduduk sebesar 1,28% per tahun sebagaimana rilis BPS. Pertambahan tersebut menurutnya tidak didukung dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi akibat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal 2020.  “Yang jelas kondisi ini tidak seimbang (pertumbuhan penduduk : pertumbuhan ekonomi). Itulah yang harus kita evaluasi, langkah apa yang perlu kita lakukan untuk ini dan tidak boleh terlalu lama,” sebut Gubernur.

Hasil sensus penduduk tahun 2020 menyebutkan 29,5 % dari 14,8 juta jiwa penduduk Sumatera Utara (Sumut) tinggal di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Agar sebaran penduduk bisa lebih proporsional, perlu upaya pembangunan kawasan penyanggah sehingga masyarakat tidak terkonsektrasi di kota-kota besar saja.

“Tentu dimana ada gula, di situ ada semut. Namanya ibukota pasti banyak yang mau datang. Untuk itu kita harus banyak membuat kota-kota lainnya yang membuat orang datang ke sana. Itulah visi kita, membangun desa menata kota. Sehingga tidak semua rakyat kita datang ke kota. Meskipun sekarang ini penduduk lebih cenderung berada di kota,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai mendengar penyampaikan  hasil sensus penduduk tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (26/1).

Adapun upaya yang tengah dijalankan saat ini, lanjut Gubernur, adalah meningkatkan sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Sebab selain meningtaktan  ketahanan pangan, ketiganya dinilai ramah atau tidak mengundang terjadinya penumpukan orang yang saat ini harus dihindari guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini yang saat ini mudah dan ramah dengan Covid-19. Kenapa? Karena dia bekerja sendiri atau di daerah yang tidak terjadinya penumpukan orang (kerumunan). Jadi semakin luas (lahan) dia, berarti semakin aman. Jadi kita melihat itu, sehingga di 2021 ini kita tingkatkan,” sebut Edy.

Upaya selanjutnya menurut Edy adalah meningkatkan penanaman modal atau investasi untuk ketersediaan lapangan kerja dan mendongkrak pendapatan daerah. Apalagi Sumut punya luas wilayah daratan sebesar 72,98 ribu km2, dengan kepadatan penduduk sebanyak 203 jiwa/km2.

“Sumut itu kan cukup luas (untuk potensi investasi), jadi memungkinkan. Persoalnnya adalah, pendapatan daerah itu sangat penting dipikirkan, untuk menggeliatkan perekonomian dalam rangka mengimbangi pertumbuhan penduduk,” pungkas Edy.

Sebelumnya, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi menyampaikan bahwa saat ini jumlah penduduk di Sumut sebesar 14,8 juta jiwa berdasarkan hasil sensus penduduk 2020, atau bertambah 1,82 juta jiwa sejak sensus penduduk 2010 silam dilaksanakan. Sehingga laju pertumbuhan penduduk per tahun diperkirakan sebesar 1,28 % per tahun.

“Dari jumlah penduduk di Sumut, sebesar 93,37 % atau sekitar 13,82 juta jiwa berdomisili sesuai Kartu Keluarga (KK). Sementara 6,63 % atau sekitar 0,98 juta penduduk lainnya tidak tinggal di alamat yang sesuai KK. Jumlah ini merupakan indikasi banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada KK,” jelas Suhaimi dalam paparannya.

Data lainnya adalah, sebaran penduduk yang masih terkonsentrasi di Kota Medan. Meskipun luas geografis hanya sebesar 0,36 % wilayah Sumut, ibukota provinsi ini dihuni oleh sekitar 2,44 juta orang atau 16,46 % dari 14,8 juta jiwa penduduk Sumut. Disusul Kabupaten Deliserdang dengan jumlah 1,93 juta jiwa atau sekitar 13,05%. Dari dua daerah ini, totalnya 29,5 % atau sekitar 4,37 juta jiwa.

Setelahnya menyusul Kabupaten Langkat, Simalungun dan Asahan mempunyai sebaran masing-masing sebesar 6,96 %, 6,69% dan 5,20%. Sedangkan kabupaten/kota lainnya masing masing dibawah 5%, dengan persentase terendah di Kabupaten Pakpak Bharat (0,35%).

Disampaikan juga, Sensus Penduduk 2020 juga mencatat bahwa jumlah penduduk di Sumut berjenis kelamin laki-laki sebanyak 7,42 juta jiwa (50,15%), atau lebih tinggi dari penduduk perempuan yang berjumlah 7,38 juta orang (49,85%). Sehingga rasionya adalah, terdapat 101 laki-laki per 100 orang perempuan di Sumut pada 2020.

Usai pertemuan, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi memberikan piagam penghargaan dalam rangka mendukung Sensus Penduduk (SP) 2020 di Sumut. Sekaligus juga menyerahkan laporan hasil sensus 2020. 






 













Pengelolaan Tenaga Kerja Perlu Perbaikan


Gubernur menilai pengelolaan tenaga kerja di Sumut perlu perbaikan diantaranya sistem pengupahan. " Saya melihat perlu perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja di Sumut, misalnya upah minimum. Saya lihat sebenarnya tahun 2021 turun sampai 2,8%. Kita mau buat bagaimana ada standar upah yang baik. Stimulus apa yang bisa kita berikan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi dari sektor tenaga kerja. Kita juga harus memperhatikan pengusaha, agar keduanya bisa nyaman," ucap Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi pengurus DPD APJATI Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, 

Selasa (26/1). Hadir di antaranya Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar, Penasehat DPD APJATI Sumut Charles Chevalier, serta anggota DPD APJATI Sumut Christina Pakpahan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dapat mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Dalam permasalahan ini, Edy meminta APJATI Sumut bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  untuk mencari solusi. "Nanti saya minta untuk duduk bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membahas UMP ini," katanya.

Sementara Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar mengatakan APJATI Sumut ke depan akan membantu Pemprov dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan serta pengangguran di Sumut. "Ke depannya kita dapat bekerja sama, berperan banyak untuk pengurangan pengangguran di Sumut khususnya yang ditempatkan di luar negeri dan kita harus saling membantu," katanya.

Selain itu, Binsar juga menyampaikan, dalam kunjungan ini mengundang Gubernur Sumut untuk hadir nantinya pada acara pelantikan DPD APJATI Sumut pada 29 Januari 2021 yang akan datang.  "Mari sama-sama kita membangun Sumut, ke depannya kami sangat memperhatikan dan akan sering berdiskusi dengan Pak Gubernur untuk solusi masalah pengangguran di Sumut," katanya.


Senin, 25 Januari 2021

MWA USU Medan Tolak Permintaan Kemdikbud

 Empat kandidat rektor USU yakni Prof Dr Farhat, M.Ked, Dr Mulyanto Amin, MSi, Prof Dr M Arif Nasution, dan Dr Resi Utama Pencawan, M.Pd.

Meski ada permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) memastikan menolak untuk melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU menggantikan Runtung Sitepu di Jakarta, 28 Januari 2021.

Sekretaris MWA USU, Guslihan Dasatjipta mengatakan, MWA USU menolak melantik Muryanto Amin sebagaimana permintaan dari Kemdikbud, karena Rektor USU sudah membuat keputusan memberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 tahun terhadap Muryanto Amin yang dinyatakan terbukti melakukan plagiarisme.

"Kita pastikan tidak akan terjadi kekosongan jabatan Rektor USU. MWA USU tidak akan membiarkan terjadinya kekosongan jabatan rektor. MWA USU akan menempatkan salah satu dari wakil rektor untuk menjadi pelaksana tugas rektor. Nanti akan ditunjuk pelaksana tugas yang tepat," ujar Guslihan Dasatjipta, Senin (25/1/2021).

Guslihan menyebutkan, MWA USU menolak melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU karena akan membawa dampak besar terhadap anak didik. Pasalnya, Muryanto Amin dipastikan akan mengeluarkan produk hukum ketika dilantik menjadi Rektor USU. Sebagai contoh adalah penandatanganan ijazah mahasiswa.

"Plagiat tak boleh menandatangani ijazah, berani menandatangani akan dituntut oleh masyarakat. Dampaknya sangat besar jika dilantik, karena ada produk hukum yang akan ditandatangani rektor yang bisa cacat demi hukum, salah satu contoh ijazah, yang paling besar ijazah," tegasnya, sebagaimana disiarkan Berita Satu.

Sebelumnya, Rektor USU Runtung Sitepu melalui keputusan dengan Nomor: 82/UN5 1 R/SK/KPM/2021 menyatakan, bahwa Dr Muryanto Amin SSos MSi telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarism atau autoplagiasi (plagiasi diri sendiri).

Kemudian, Muryanto Amin disebutkan telah terbukti melanggar etika keilmuan dan moral Sivitas Akademika. Selain itu, Rektor USU Runtung Sitepu juga mengeluarkan sanksi hukuman kepada Muryanto Amin berupa penundaan kenaikan pangkat dan golongan.

Muryanto Amin juga diminta untuk mengembalikan insentif yang telah diterimanya atas terbitnya artikel berjudul A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor 

Election of North Sumatera yang dipublikasikan pada jurnal Man in India terbit September 2017, ke kas USU.

Wakil Rektor 3 USU Mahyuddin KM Nasution menyebutkan, keputusan Rektor USU Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 Tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Dr Muryanto Amin SSos MSi dalam Kasus Plagiarisme, tertanggal 14 Januari 2021.

"Keputusan Rektor USU tersebut dibuat berdasarkan keputusan Komite Etik USU tentang dugaan pelanggaran Etika Keilmuan dan Moralitas Sivitas Akademika dalam bentuk Plagiarisme oleh Dr Muryanto Amin S Sos MSi Nomor 55/UN5.1.KE/SK/TPM/2021, pada tanggal 12 Januari 2021," sebut Mahyuddin KM Nasution.




Bupati Karo dan Deliserdang Sepakat Peningkatan Jalan Barusjahe - Rumah Liang


Bupati karo Terkelin Brahmana SH, MH dan Bupati Deliserdang Anshari Tambunan tandatangi surat persetujuan bersama  dalam rangka  peningkatan jalan penghubung antara Desa Barusjahe Kab. Karo dengan Desa Rumah Liang Kab. Deliserdang, Senen (25/1) di Lantai 2 kantor Bupati Deliserdang. 

Surat Kesepakatan bersama ini tertuang dalam nomor : 119/022/bappeda /2021 tanggal 25 Januari 2021, yang mencatatkan khusus bentuk dukungan kedua belah pihak antarkabupaten bagi peningkatan jalan rumah Liang - Desa Barusjahe. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati deliserdang Anshari Tambunan mengatakan dihadapan para kepala OPD kab. Deliserdang, bahwa perjumpaan ini merupakan latar belakang sebagai dua sahabat. Ia sangat menghargai  bupati Karo.

Akhir sisa masa jabatan bupati Karo, masih mau bekerja keras memprioritaskan kepentingan masyarakat ." Jarang seperti ini, apalagi bagi kepala daerah ketika sudah mau susun barang, pasti banyak kebijakan tidak diakomodir lagi, "ujarnya.

Kesepakatan kedua kabupaten harus bersinergi pola skala prioritas, sebab historis masyarakat  yang berdomisili  asli dari Kabupaten Deliserdang didomain etnis suku Karo, disusul suku Melayu dan Simalungun. 

"  Dengan usainya kesepakatan ini diteken, menjadi perekat hubungan yang istimewa, dalam mendekatkan lagi antara dua kabupaten dalam  pembukaan dan peningkatan jalan penghubung kab. Deliserdang dengan kab. Karo , " ujar Anshari. 

Terkelin Brahmana, SH, MH, mengucapkan terimakasih atas sambutan Bupati Deliserdang, sehingga pertemuan ini bermanfaat dan tercapai kesepkatan ini 

" Upaya ini langkah dukungan komitmen kedua kepala daerah, dalam mewujudkan prioritas jalan tembus . Kabupaten Karo sudah membuka jalan Desa Barus Jahe dalam dua tahap. Tahap I melalui TMMD ke- 101 tahun 2018 dan Karya Bakti TNI tahun 2019. Namun berhenti, tidak dapat dilanjutkan peningkatan sampai ke Desa Rumah Liang kab. Deliserdang karena terganjal ada kawasan hutan konservasi dan hutan lindung ujar Terkelin Brahmana.

" Secara historis, jalan esisting pada zaman nenek moyang suku Karo  sudah ada.Dulu disebut jalan setapak pelanja sira . Jadi era zaman dulu belum ada peraturan  negara.Masyarakat Karo yang domisili di Desa Barusjahe dan Desa Rumah Liang sudah  melewati jalan esaisting  tersebut untuk keperluan jual hasil pertanian ke pekan , " ujarnya 

" Menurut Terkelin, jika kita bersatu dan kompak jadi tidak ada alasan pemerintah pusat tidak memberikan ijin pinjam pakai kawasan hutan. Ini harus kita gaungkan" sebagai triger. Disamping historis budaya, terobosan ini didukung oleh peraturan presiden tentang KSPN (kawasan strategis Parawisata nasional) dan Perpres 62 tahun 2011 tentang Mebidangro (Medan-Binjai-deliserdang - Karo) , " ujar Terkelin Brahmana.

Sekda Deliserdang Darwin Zein S.Sos, mengatakan dengan adanya surat kesepakatan kedua bupati, selanjutnya  pihaknya akan mengirimkan surat dukungan kesepakatan tersebut  kepada bapak gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. 

" Surat ini menegaskan bahwa kesepakatan antara Deliserdang dan  Karo sudah tercapai.Kita harapkan  pihak Provsu segera memproses surat ini guna diteruskan  kepada menteri kehutanan  di Jakarta. 

" Ini regulasi sistem birokrasi, sehingga harus melalui pihak Provsu tidak serta merta langsung ke pihak Kemenhut ,"ujarnya 

Hadir dalam pertemuan tersebut, kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, Msi, Kadis PUPR Kab.karo Eduward Pontianus Sinulingga, Kadis LHK Kab. Karo Radius Tarigan, Sekretaris Bapeda Provsu Yosi Sukmono, dan kepala OPD terkait 

Keliru, Semakin Banyak Pengawasan Justru Susah Bekerja


Menurut Gubernur, setelah perencanaan pembangunan, selanjutnya adalah bagaimana mempercepat pelaksanaannya. Untuk itu dibutuhkan percepatan dalam pengerjaannya, termasuk menyiapkan kelengkapan administrasi sebagai tahap awal. " Seharusnya dengan adanya pengawasan, pekerjaan semakin baik dan nyaman. Yang keliru, semakin banyak pengawasan justru semakin susah bekerja," ujarnya.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (25/1).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus mendorong percepatan pembangunan di daerah ini. Sehingga seluruh target pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan segera dapat dinikmati masyarakat.

Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum M Fitriyus, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Hasmirizal Lubis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael, dan Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit.

Ia menekankan agar sejak awal Januari 2021, proses pembangunan sudah dimulai. Dengan mengutamakan tender sejak tahun anggaran dimulai. Sebagaimana diharapkan pada November proyek fisik bisa selesai." Kami mengharapkan kita bisa bekerj asama agar persoalan yang sulit dihadapi bisa diselesaikan. Harus bisa diimplementasikan, jika tidak, tolong dikejar," harap Gubernur.

Disampaikan juga, kehadiran lembaga seperti BPKP di daerah dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan. Sebab selain mengawasi, perannya juga mendorong percepatan pelaksanaan proyek dan lainnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko yang hadir bersama jajarannya, mengungkapkan fokus dan hasil pengawasannya selama kurun 2020 lalu. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi catatan penting dengan berbagai penjelasan terkait kendala pencapaian Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga penanganan Covid-19 di daerah.

"Fokus pengawasan BPKP Sumut ada tiga. Yakni pengawasan atas pembangunan nasional, aset negara/daerah serta perbaikan sistem pemerintahan. Sementara capaian target PSN di Sumut, ada 60 %  yang belum tercapai," ungkap Yono.

Sedangkan dalam hal kondisi pandemi, lanjut Yono, pengawalan pelaksanaan penanganan Covid-19 ada di tiga aspek yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi. Untuk rekomendasinya secara terperinci, juga telah diberikan rekomendasi kepada masing-masing pihak.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Kepala Perwakilan BPKP Sumut kepada Gubernur. 

Terminal Tipe B Kabanjahe Model Pengembangan Kawasan Agrowisata

Gubernur Sumatera Utara (Sumut)  Edy Rahmayadi meresmikan beroperasinya Terminal Tipe B Kabanjahe di Kabupaten Karo, Selasa (16/2). Sarana p...